Dosen Fikes UIN Syarif Hidayatullah Mengikuti Pelatihan Pelatih Pemeran Standar (PPS) dan Moulage
Dosen Fikes UIN Syarif Hidayatullah Mengikuti Pelatihan Pelatih Pemeran Standar (PPS) dan Moulage
Yogyakarta, Berita Online Fikes,-- Penyelenggaraan UKAI sebagai uji kompetensi nasional merupakan bagian integral sekaligus komplementer terhadap sistem ujian di institusi. Metode dan sistem ujian dikembangkan secara sistematis untuk memenuhi prinsip-prinsip dasar asesmen yaitu valid, objective, reliable, feasible, dan memberikan dampak pada pembelajaran (impact on learning). UKAI diharapkan mendorong tumbuhnya kesadaran mawas diri serta upaya pengembangan diri apoteker secara berkelanjutan (life-long learning). Metode uji yang dikembangkan meliputi metode MCQ’s (Cognitive Based-Test) yang dilaksanakan dalam bentuk Computer Based-Test (CBT) dan metode Objective Structure Clinical Examination (OSCE). Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari, yaitu Sabtu – Senin, 26 – 28 November 2022 bertempat di Crystal Lotus Hotel, Jl. Magelang km 5,2, Yogyakarta. Salah satu komponen ujian yang terlibat dalam penyelenggaraan UKAI Apoteker dengan metode OSCE adalah Pemeran standar (PS). Fungsi Pemeran standar dalam OSCE memperagakan/menggambarkan suatu kasus klinis tertentu sesuai skenario pada suatu station secara konsisten. Pemeran standar yang dimiliki oleh setiap institusi pada kiranya perlu dikelola oleh pelatih pemeran standar (PPS) yang telah tersertifikasi nasional APTI-IAI agar penyelenggaraan UKAI-OSCE berjalan dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan sertifikasi PPS melalui kegiatan pelatihan PPS dan moulage yang diselenggarkan oleh panitia nasional UKAI. Komitmen Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIN Syarif Hidayatullah dalam mempersiapkan UKAI dengan metode OSCE dibuktikan dengan menugaskan salah satu dosennya untuk mengikuti acara pelatihan PPS OSCE UKAI dan moulage, yaitu Andzar Fikranus Shofa, M.Farm. “Harapannya setelah mengikuti kegiatan pelatihan ini, setiap institusi memiliki PPS yang mencukupi dan memadai, sehingga kegiatan UKAI OSCE dapat terlaksana dengan baik dan calon apoteker nanti ketika lulus memiliki kompetensi sesuai Standar Kompetensi Apoteker Indonesia” ujar PN UKAI. (zr)